Jumat, 01 Oktober 2010

INFO TENTANG SUSU FORMULA

Republika OnLine » Breaking News » Kesehatan
Susu Formula Bakal Dilarang di Rumah Sakit se-Sulsel
Selasa, 13 Juli 2010, 22:03 WIB
Smaller Reset Larger
peduliasi.com
Susu Formula Bakal Dilarang di Rumah Sakit se-Sulsel
Susu formula dilarang

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR--Susu formula bakal dilarang masuk ke rumah sakit (RS) se-Sulawesi Selatan jika peningkatan pemberian air susu ibu (ASI) dan pengendalian penggunaan Pengganti Air Susu Ibu (PASI) ditetapkan sebagai peraturan daerah.Anggota panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) PP-ASI dan PASI Sulsel, Kadir Halid, di Makassar, Selasa, mengatakan bahwa pihak RS nantinya akan diberi sanksi jika memberikan susu formula kepada bayi dibawah usia 6 bulan.

"Kita akan mengundang semua pimpinan RS baik pemerintah maupun swasta di Sulsel untuk membicarakan draf dalam ranperda ini. Termasuk keharusan memberikan ASI dan larangan bagi susu formula masuk di RS, serta sanksinya," katanya.

Apabila perda ini diterapkan, lanjutnya, maka semua RS di Sulsel harus menghentikan kerja sama dengan produsen susu formula, seperti yang telah diberlakukan RSUD Buttasalewangan Kabupaten Maros. "Hasil kunjungan pansus di RSUD Maros tidak ada lagi susu formula, itu sangat bagus, karena ibu-ibu sudah diberikan keleluasaan untuk menyusui dan menyelematkan bayinya," ujarnya.

Menurut dia, jika perda ini ditetapkan, maka ibu-ibu wajib memberikan ASI pada bayinya kecuali dalam kondisi darurat seperti sang ibu sedang menjalani operasi atau karena tidak memiliki ASI. Kadir menyebutkan, fenomena yang banyak terjadi saat ini, banyak ibu-ibu yang enggan memberikan ASI kepada bayinya hanya dengan alasan kecantikan, ataupun karena alasan terlalu sibuk.

Pansus PP-ASI dan PASI DPRD Sulsel yang beranggotakan 14 orang akan melakukan studi banding ke Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, untuk belajar perda ini. "Kabupaten Klaten yang pertama menerapkannya, sementara untuk tingkat provinsi, Sulsel yang pertama," ujar Kadir.
Red: Krisman Purwoko
Sumber: ant

Tidak ada komentar:

Posting Komentar